"You can close your eyes to the things you don't want to see, but you can't close your heart to the things you don't want to feel." - Johnny Depp

Rabu, 09 Oktober 2013

#PTI PUBLIKASI ONLINE DAN PLAGIARISME




SYARAT DAN ETIKA PUBLIKASI ONLINE

Selama ini—sadar atau tidak—kita hanya memahami online dalam artian ditampilkan di sebuah situs web. Padahal 'online' mencakup berbagai tempat perkara (venue): web, e-mail, bulletin board system (BBS), Twitter, Facebook dan lainnya. Dari sekian venue di Internet, web merupakan venue yang memungkinkan setiap orang untuk meyebarkan, mem-posting, mengunduh sesuatu. Informasi yang ada di internet menjadi berbeda dengan informasi tradisional yang sudah dikenal sebelumnya (cetak, radio, TV) karna cakupan internet lebih luas. 

pub·li·ka·si n 1 pengumuman; 2 penerbitan: -- tt objek-objek pariwisata janganlah diremehkan
-- primer jurnal dan publikasi berseri yg merupakan kumpulan makalah dng subjek yg sama atau publikasi yg disajikan pd konferensi atau pertemuan yg sama; 
me·mub·li·ka·si·kan v mengumumkan; menerbitkan; menyiarkan atau menyebarkan (buku, majalah, dsb); 
ter·pub·li·ka·si v sudah atau dapat dipublikasikan; 
pe·mub·li·ka·si·an n proses, cara, perbuatan memublikasikan

Mekanisme publikasi di internet lebih leluasa, tanpa dibatasi waktu maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama sesorang terhubung ke jaringan Internet maka ia mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.

Hal itu membuat setiap pengguna internet harus mengetahui dan memahami syarat dalam publikasi online, yaitu:
  • Konten yang dipublikasikan tidak boleh hasil plagiat, atau menyalin tanpa izin kepada penciptanya.
  • Konten yang dipublikasikan tidak boleh mengandung SARA.
  • Konten yang dipublikasikan tidak boleh mengandung pornografi.
  • Tidak boleh menghina atau melalukan perbuatan yang berbentik provokasi.
  • Harus menghargai pengguna yang lain.


Salah satu seminar Quarter Deck tahun 1996 merumuskan Etika berInternet yang oleh sekelompok orang diberi nama "TEN COMMANDMENTS OF THE NET". Mereka berharap Etika ini dapat dipergunakan untuk membuat Internet semakin bermanfaat bagi manusia.

Sepuluh Etika itu adalah:
  1. Jagalah kehormatan diri Anda di Internet sebagaimana Anda menjaganya dalam kehidupan nyata. Jangan hanya karena Anda merasa tidak dikenali lalu berlaku kasar atau tidak pantas.
  2. Ingatlah bahwa di Internet Anda berhubungan dengan manusia, bukan cuma komputer. Perlakukanlah mereka sebaik perlakuan yang anda inginkan dari mereka. Bisa juga dibalik. Perlakuan yang Anda terima akan sepadan dengan cara anda memperlakukan mereka.
  3. Jangan memboroskan bandwidth dan waktu akses dengan mengirim grafik, gambar dsb. Kecuali memang tak terhindarkan.
  4. Jangan terdorong untuk selalu kontroversial. Dunia ini sudah penuh keragaman. Hargailah pendapat orang lain dan jangan memaksakan pendapat. Jangan memulai atau memprovokasi pertengkaran yang dapat dihindarkan atau dihentikan.
  5. Berbagilah pengetahuan yang berharga. Internet akan berkembang terus dan akan semakin mudah diakses. Saling berbagilah untuk meningkatkan kualitas diri.
  6. Hindarkan anak anak dari informasi yang belum sesuai bagi pertumbuhannyaInternet adalah sumber informasi tanpa batas dan sangat mudah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Awasilah bagaimana anak Anda menggunakan internet.
  7. Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku didunia nyata, banyak yang juga berlaku di Internet, termasuk hak perorangan, kecurangan dan penyesatan, hak cipta dan merk, gangguan, hujatan dan masalah kerahasiaan. Berlaku wajarlah seperti didunia nyata.
  8. Hormatilah privasi peserta lainnya. Jangan menyebar e-mail address seseorang tanpa ijin, seperti halnya kita tidak meyebarkan nomor telepon seseorang semaunya. Juga jangan mendaftarkan email orang lain ke milis atau newsgroup tanpa seijinnya.
  9. Jangan memanfaatkan keberadaan anggota group untuk tujuan lainKeberadaan banyak orang di Internet memang dapat dimanfaatkan untuk bisnis, tetapi tidak semua milis atau news group pantas untuk itu.
  10. Siaplah memaafkan kesalahan seseorang. Internet dihuni banyak orang, bukan komputer. Dan manusia dapat saja berbuat salah.
Source 


PLAGIARISME


Internet bagaikan dunia kedua. Tempat untuk menemukan hal yang sulit didapatkan di dunia nyata. Dengan fasilitas search enginenya, hampir semua informasi bisa ditemukan. Fasilitas copas, membuat informasi-informasi ini lebih mudah untuk dimiliki. Namun, ada yang lupa diri dan terjebak ke dalam bahaya akut di dunia pendidikan, yaitu plagiarism.

Cukup dengan mengetikkan kata kunci dari informasi yang ingin dicari, ribuan materi tentang itu langsung tersedia dalam hitungan detik. Dengan hanya memblock tulisan yang didapat, kemudian click kanan, pilih copy, tinggal mememindahkannya ke halaman microsoft word pribadi dengan mengclick paste. Dengan begini, satu tugas esai bisa selesai dalam lima menit, satu makalah ilmiah bisa kelar tanpa berpusing ria, bahkan satu skripsi bisa selesai dalam hitungan hari. Mudah bukan. 

Plagiarism secara sederhana dapat diartikan sebagai tindakan mengcopy tulisan orang lain, baik dalam beberapa kalimat, paragraf, ataupun secara utuh tanpa mencantumkan sumber tulisan itu.  Keberadaan internet dan fasilitas copy dan paste terlihat meningkatkan jumlah kasus-kasus plagiarism di dunia pendidikan. Dahulu, sebelum ada internet, copy dan paste dilakukan dengan cara mengetik ulang informasi yang telah tersedia dalam bentuk media cetak, seperti buku, jurnal dan lain-lain. Saat itu, angka plagiarism masih tidak terlalu tinggi karena butuh waktu untuk mengetik ulang bahan-bahan tersebut. Sekarang, kasus plagiarism naik drastis. Kemudahan dalam mencari bahan di Internet serta mengcopy-pastenya, ikut andil dalam meningkatkan jumlah kasus plagiarism ini.

Menurut KBBI:
pla·gi·at n pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, msl menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan
pla·gi·a·ris·me n penjiplakan yg melanggar hak cipta
Menurut Wikipedia:
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1] Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya

Yang tidak tergolong plagiarisme: 
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Selain gagasan dan pendapat dalam bentuk tulisan, ada juga gagasan dan pendapat dalam bentuk lisan. Misalnya, seorang penulis berdiskusi dengan ahli di bidang tertentu untuk mendapatkan informasi atau gagasan yang bermanfaat dari ahli tersebut. Apabila informasi atau gagasan itu dimunculkan dalam karya tulisnya, penulis tersebut harus menghargai dan mengakuinya dengan mencantumkannya sebagai komunikasi pribadi (private communication) pada daftar pustaka / referensi dari karya tulis tersebut.

Plagiarisme tidak begitu gampang dihindarkan, maka mulailah dari diri sendiri untuk menciptakan tulisan atau karya sehingga kita mulai belajar. Paling tidak menyertakan sumber-sumber dalam tulisan kita.


Source:
>> Pengertian Plagiat
>> KBBI
>> Wikipedia - Plagiarisme
>> Dikti - PLAGIARISME, KESALAHAN BERBAHASA TULIS, DAN PENANGGULANGANNYA
>> Kompasiana - Bahaya di Dunia Pendidikan "Copas & Plagiarisma"

0 who talk about:

Posting Komentar

Labels

1PA03 (10) 2PA05 (4) cinta (2) cowo (3) Favorit (1) Gundar (17) Homemade (1) Kampus (14) kesel (1) Kuliah (15) Resep (1) satnite (1) sendiri (3) Softskill (15) Tugas (15)